
Invalid Date
Dilihat 0 kali

Desa Sedayu, Kamis (9/7/2026)– Pemerintah Desa Sedayu menyelenggarakan Musyawarah Desa Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2027 pada Kamis, 9 Juli 2026, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai di Balai Desa Sedayu. Kegiatan ini merupakan tahapan awal dalam penyusunan RKP Desa Tahun 2027 sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan desa yang disusun secara partisipatif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Musyawarah desa dihadiri oleh unsur Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan Ketua RT/RW, perwakilan Tim Penggerak PKK, Ketua Kader Pemberdayaan Masyarakat (KPM), perwakilan kader, serta perwakilan Karang Taruna. Kehadiran berbagai unsur tersebut mencerminkan komitmen Pemerintah Desa Sedayu dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang transparan, partisipatif, dan melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Musyawarah dipimpin oleh Ketua BPD Desa Sedayu, Bapak Suripno, yang membuka jalannya pembahasan sekaligus menyampaikan pentingnya pembentukan Tim Penyusun RKP Desa sebagai langkah awal dalam menyusun program pembangunan desa tahun anggaran 2027. Beliau menekankan bahwa penyusunan RKP Desa harus mengakomodasi aspirasi masyarakat dan diselaraskan dengan arah pembangunan desa yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan jangka menengah.
Dalam forum musyawarah, pembentukan Tim Penyusun RKP Desa Tahun 2027 dilakukan secara musyawarah mufakat. Sesuai ketentuan, tim yang dibentuk terdiri dari 7 hingga 11 orang yang berasal dari unsur perangkat desa, lembaga pemberdayaan masyarakat, dan unsur masyarakat. Susunan tim tersebut diharapkan mampu mewakili berbagai kepentingan dan memiliki komitmen dalam menyusun dokumen perencanaan pembangunan desa secara objektif dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Selain pembentukan tim, peserta musyawarah juga mendapatkan penjelasan mengenai tugas dan tahapan yang akan dilaksanakan oleh Tim Penyusun RKP Desa. Beberapa kegiatan yang menjadi tanggung jawab tim antara lain melakukan percepatan penyusunan pagu indikatif desa serta penyelarasan program dan kegiatan yang akan masuk ke desa, melakukan pencermatan ulang terhadap dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa, serta menyusun Rancangan RKP Desa Tahun 2027 dan Daftar Usulan (DU) RKP Desa sebagai bahan perencanaan pembangunan pada tahun berikutnya.
Seluruh peserta musyawarah memberikan dukungan terhadap pembentukan tim dan berharap proses penyusunan RKP Desa dapat berjalan secara optimal, terbuka, dan mengakomodasi kebutuhan masyarakat di setiap wilayah Desa Sedayu. Partisipasi aktif dari berbagai unsur masyarakat dinilai sangat penting agar program pembangunan yang direncanakan benar-benar memberikan manfaat bagi warga.
Melalui pelaksanaan Musyawarah Desa Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa Tahun 2027 ini, Pemerintah Desa Sedayu menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik melalui proses perencanaan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel. Diharapkan Tim Penyusun RKP Desa yang telah terbentuk dapat menjalankan tugasnya dengan baik sehingga menghasilkan dokumen RKP Desa Tahun 2027 yang berkualitas, selaras dengan RPJM Desa, serta mampu mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Sedayu.
Bagikan:

Desa Sedayu
Kecamatan Slogohimo
Kabupaten Wonogiri
Provinsi Jawa Tengah
© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini