
Invalid Date
Dilihat 0 kali

Desa Sedayu, Kamis, 2 Juli 2026 – Pemerintah Desa Sedayu menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) pada Kamis (2/7/2026) mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai di Balai Desa Sedayu. Kegiatan ini diikuti oleh perangkat desa dan para remaja sebagai upaya memberikan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba serta pentingnya menjaga generasi muda dari pengaruh zat adiktif.
Sosialisasi menghadirkan narasumber dari Puskesmas dan Kepolisian Sektor (Polsek) Slogohimo yang memberikan materi mengenai dampak penyalahgunaan narkoba dari sisi kesehatan maupun keamanan. Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan mampu memahami berbagai bentuk penyalahgunaan narkoba sekaligus meningkatkan kesadaran untuk menjauhi perilaku yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, maupun lingkungan.
Materi pertama disampaikan oleh Bapak Susanto dari Puskesmas yang menjelaskan mengenai berbagai jenis zat adiktif, minuman keras (miras), ekstasi, dan narkoba beserta dampaknya terhadap kesehatan tubuh. Beliau menerangkan bahwa penggunaan zat-zat tersebut dapat menimbulkan gangguan pada sistem saraf, menurunkan fungsi organ tubuh, menyebabkan ketergantungan, hingga meningkatkan risiko berbagai penyakit serius. Oleh karena itu, masyarakat, khususnya remaja, diimbau untuk tidak mencoba maupun menggunakan zat-zat terlarang tersebut dalam bentuk apa pun.
Selanjutnya, Bapak Edi dari Polsek Slogohimo menyampaikan materi mengenai kenakalan remaja dan kaitannya dengan penyalahgunaan narkoba. Dijelaskan bahwa perilaku kenakalan remaja umumnya dilatarbelakangi oleh rasa ingin mencoba hal-hal baru, mudah terpengaruh lingkungan pergaulan, meniru tren yang sedang berkembang, serta belum memiliki kemampuan untuk bertanggung jawab atas setiap tindakan yang dilakukan. Kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang dapat membuka peluang bagi remaja untuk terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba apabila tidak dibekali dengan pemahaman dan pengawasan yang baik.
Dalam kesempatan tersebut juga dijelaskan bahwa penyalahgunaan narkoba dapat menimbulkan kebiasaan (habitual) yang berkembang menjadi ketergantungan atau adiksi. Dampak tersebut tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental, tetapi juga dapat memengaruhi kehidupan sosial, pendidikan, serta masa depan seseorang. Oleh sebab itu, pencegahan harus dilakukan secara bersama-sama melalui kerja sama antara pemerintah, aparat penegak hukum, tenaga kesehatan, keluarga, sekolah, dan masyarakat. Upaya tersebut dapat dilakukan mulai dari memutus rantai peredaran narkoba dari produsen hingga konsumen, meningkatkan pengawasan, serta memberikan edukasi secara berkelanjutan kepada masyarakat.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Pemerintah Desa Sedayu berharap para peserta, khususnya generasi muda, memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba serta mampu menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas narkoba. Sinergi antara pemerintah desa, instansi kesehatan, kepolisian, dan masyarakat diharapkan dapat terus diperkuat guna melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya.
Bagikan:

Desa Sedayu
Kecamatan Slogohimo
Kabupaten Wonogiri
Provinsi Jawa Tengah
© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini